Lentera.co.id — Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pancasila (AGP) menggelar aksi unjuk rasa depan kantor Walikota Ternate, Senin, 7 Oktober 2019. Dalam aksi itu, mereka menolak RUU kontroversial dan menyuarakan agar beberapa RUU disahkan.
RUU yang mereka tolak yakni, Revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan hingga mendesak agar dicabut UU pro-neoliberialisme. Pun RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan.
Kordinator Aksi, Muid Musapao menyebut kebijaka pemerintah dalam mengeluarkan RUU kontroversial itu konyol. Bukan menyelesaikan masalah, namun mengundang amarah rakyat.
HPPMS Menggelar Aksi Kemanusiaan untuk Warga Kota Ambon
Adanya beberapa RUU itu, kata dia, sangat mencederai nilai demokrasi. “Kebijakan yang di buat DPR ini sangat mendiskriminasi dan mengekpolasi rakyat,” tambah Muid.
RUU Pertanahan, kata Muid, sangat berbau kolonialis, sebab tanah akan dikuasai oleh pemilik modal, dan petani tak lagi memiliki tanah. Juga RUU lainnya turut melenyapkan dan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu, di Maluku Utara juga banyak problem yang tak kunjung selesai. Misalnya, perusahan pertambangan yang menuai konflik, kelapa sawit, dan beberapa perusahaan lainnya. Perusahan-perusahaan itu ditolak oleh massa aksi.
Mereka juga meminta agar pemerintah segera menyelesaikan jalan Ibu, Loloda, dan turut segera menaikkan harga komiditi di Maluku Utara.
Reporter: Holis
Editor: Ajun